Proses menjul tanah bukanlah hal yang mudah dan butuh waktu yang agak lama. Jika anda kurang mengetahui seluk beluk dan tata cara penjualan tanah, ataupun tidak memiliki waktu untuk mengurus penjualan tanah, maka anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk menjual tanah tersebut. kekuasaan orang tua atas anak kandungnya https://ahmadn777har7.law-wiki.com/user